Sarah
Fitri Rabbani
1211503125
BSI/V/D
Drama
Eksploitasi
Tragedi dalam Drama Karya Shakespeare
“Hamlet”
A. Pendahuluan
Hamlet
begitu melegenda. Hamlet memiliki
keunikan tersendiri dimana cerita yang dibangun sangatlah luar biasa. Hamlet memiliki ‘magnet’ yang mampu
membuatnya selalu dikenang sepanjang masa. Seperti diketahui bahwa Hamlet merupakan karya William
Shakespeare yang dipublikasikan sekitar tahun 1599-1601. Akan tetapi tidak dapat
dipungkiri bahwa karisma Hamlet tetap
mempesona bahkan hingga saat ini.
Suatu karya, dalam hal ini cerita, memiliki
unsur-unsur dimana satu sama lain saling mendukung dan membangun karya tersebut
menjadi begitu luar biasa. Begitu pula dengan Hamlet karya Shakespeare yang begitu melegenda. Unsur-unsur dalam cerita
Hamlet saling berjkaitan dan
mendukung satu sama lain sehingga mampu tercipta karya yang luar biasa. Plot,
penokohan, dan unsure lainnya merupakan nyawa dalam cerita yang pengarang
mainkan untuk membentuk suatu karya menjadi lebih hidup.
Tragedi merupakan salah satu unsur dalam drama Hamlet yang menjadikannya begitu luar
biasa. Hamlet dan tragedinya tidak
dapat terpisahkan. Hamlet meleganda
dapat dikatakan karena tragedinya. Hamlet
melekat dengan tragedinya dimana ‘Eksploitasi’ akan tragedi dalam Hamlet merupakan nyawa dari cerita yang
mengantarkan Hamlet menjadi begitu
luar biasa dan mampu melegenda.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
tragedi ‘dieksploitasi’ dalam Hamlet?
2. Apakah
pola tragedi dalam cerita Hamlet?
C. Tujuan
Makalah
1. Untuk
mengetahui ‘eksploitasi’ tragedi dalam Hamlet.
2. Untuk
mengetahui pola tragedi dalam cerita Hamlet.
D. Kajian
Teori
“A tragedy, then, is the imitation of an
action that is serious and also, as having magnitude, complete in itself;………”. (Aristoteles
dalam Nurrachman, 2013: 24). Aristoteles memberikan definisi mengenai tragedi
dalam drama sebagai suatu imitasi dari perbuatan manusia dimana dalam ceritanya
terkandung keseriusan serta kehebatan. Teori tragedi yang dicanangkan oleh
Aristoteles memberikan gambaran umum mengenani bagaimana suatu cerita dalam
drama dibangun berdasarkan unsur keseriusan dan juga terkandung kehebatan di
dalamnya.
Aristoteles selanjutnya menjelaskan
teori tragedi dimanana unsur penting yang harus ditimbulkan serta ditonjolkan
dari tragedi yaitu “each kind brought in
separately in the parts of the work; in dramatic,…… with incidents arousing
pity and fear, wherewith to accomplish its catharsis of such emotions.” Aristoteles
menekankan tragedi dengan adanya penonjolan dari “arousing pity and fear” dalam cerita. Dengan adanya “arousing pity and fear” diharapkan akan
menimbulkan ‘catharsis’-perasaan
dimana adanya penyucian diri- dalam diri penonton. Catharsis akan memberikan pengaruh kepada penonton dimana saat
penonton merasa tersentuh oleh cerita tragedi tersebut penonton akan mengambil
pelajaran baik dari cerita tersebut yang selanjutnya diaplikasikan dalam
kehidupan sebagai penyucian akan dirinya. Armstrong (1993: 69) menambahkan
bahwa tragedi mengakibatkan munculnya chatarsis
dengan pengertian sebagai purifikasi rasa takut dan iba yang berujung pada
pengalaman kelahiran kembali.
Sutrisno (2006: 66) memaparkan lebih
lanjut bahwa konsep catharsis yang
dicanangkan oleh Aristoteles mengenai teori tragedi bahwa catharsis merupakan libatan emosi-emosi penonton yang subjektif
ketika bertemu dengan faktor-faktor objektif dari tragedi. Faktor-faktor
objektif tersebut yaitu imitasi atas hal baik, perbuatan baik, media yang
digunakannya merupakan bahasa yang menyenangkan, serta cara pergelarannya
melalui akting.
Strathern (1997: 18) menyatakan bahwa tragedi
seperti pandangan Aristoteles bertujuan untuk membangkitkan kesedihan dan
ketakutan, sehingga emosi semacam itu harus disucikan melalui sebuah
pertunjukan. Dengan demikian drama tragedi memiliki tujuan serta fungsi yang
utama yang harus ditonjolkan yaitu sebagai sarana penyadaran bagi masyarakat
karena melalui tragedi masyarakat ditingkatkan kesadaran akan rasa sehingga
akan menimbulkan adanya penucian diri, dengan meniru segala perbuatan baik dan
nilai baik dari cerita tesebut.
Berkiblat
dari pandangan Aristoteles, Abrams (1999: 321) secara jelas mendefinisikan
tragedi sebagai “the term is broadly
applied to literary, and especially to dramatic, representations of serious
actions which eventuate in a disastrous conclusion for the protagonist (the chief character)”.
Tragedi merupakan istilah yang melekat
dengan drama, dimana drama semakin diperkaya dengan adanya tragedi. Tragedi merepresentasikan
suatu kejadian buruk atau bencana yang dialami oleh karakter utama dalam
cerita. “…tragedy, and the highest and most serious genres
(epic and tragedy) must represent characters of the highest social classes
(kings and nobility) acting in a way appropriate to their status and speaking
in the high style” (Abrams,
1999: 61). Tragedi menjadi sangat utama dalam pementasan drama
sebab tragedi dianggap sebagai genre dalam sastra, khususnya dalam
drama, merupakan “the highest and most serious
genres”. Tragedi
dianggap sebagai “the highest genre”
karena dalam tragedi karakter dalam ceritanya menunjukan karakter dari kelas
social tertinggi seperti seorang raja, atau berasal dari keluarga kerajaan,
ataupun seorang yang merupakan bangsawan. Selain itu tragedi merepresentasikan
setiap perilaku dari kaum atas, orang-orang dari kelas sosial tinggi.
Abrams
(1999: 322) menyatakan kembali pandangan Aristoteles mengenai konsep tragedi
dalam drama “fact that many tragic
representations of suffering and defeat leave an audience feeling not
depressed, but relieved, or even exalted. In the second place, ‘the pleasure of
pity and fear,’ as the basic way to distinguish the tragic from comic or other
forms,…..the dramatist's aim to produce this effect in the highest degree as
the principle that determines the choice and moral qualities of a tragic
protagonist and the organization of the tragic plot”. Tragedi, seperti yang
telah dibicarakan sebelumnya, tidak hanya semata-mata dinikmati sebagai hiburan
akan tetapi lebih daripada itu tragedi memiliki fungsi bahkan dapat dikatakan
sebagai ‘misi’ untuk para penonton agar menimbulkan chatarsis dimana akan timbul penyucian diri sebagai aplikasi dari
percontohan perilaku baik serta nilai-nilai moral baik yang ada pada tragedi.
Cerita dalam tragedi dijadikan sebagai gambaran dan agar penonton mampu menilai
perbuatan seperti apa yang semestinya dilakukan agar mendapat hidup yang lebih
baik dan tidak tragis seperti tokoh dalam cerita.
“Such a man is exhibited as
suffering a change in fortune from happiness to misery because of his mistaken
choice of an action, to which he is led by …."error of judgment" or,
as it is often though less literally translated, tragic flaw” (Abrams, 1999: 322). Abrams menyatakan bahwa dalam tragedi yang
dimunculkan atau yang ditonjolkan adalah adanya perubahan nasib sang tokoh
dimana pada awalnya sang tokoh memiliki nasib yang baik, kehidupan yang baik
namun seketika nasibnya berubah dimana sang tokoh mengalami nasib yang buruk.
Atau secara singkat dapat dikatakan perubahan yang dialami sang tokoh dari
kebahagiaan yang berubah jadi kedukaan. Dalam tragedi terdapat suatu pola ‘error of judgement’ atau yang sering
dikenal sebagai ‘tragic flaw’ diamana
nasib tragis sang tokoh berawal dari adanya salah menilai dan salah mengambil
keputusan.
Abrams
(1999: 323) membedakan tragedi menjadi beberapa pola tragedi, seperti berikut:
a. Medieval
tragedy
b. Senecan
tragedy
c.
Revenge tragedy
d. Domestic
tragedy
Sejalan
dengan Abrams, Shaari (2001: 21) menyatakan bahwa tragedi dalam drama terjadi
akibat kesalahan sang tokoh dalam menilai. Sang tokoh salah mengambil penilaian
dan tindakan dimana dimulai dengan rasa cemburu, bercita-cita tinggi, dan lain
sebagainya, sehingga menimbulkan duka yang berakibat penderitaan dan kematian
sang tokoh.
Siswanto
(2008: 166) menambahkan pernyataan Shaari, bahwa dalam drama tragedi para tokoh
mengalami kesedihan dan kemuraman yang mengantarkannya kepada keputusasaan dan
juga kehancuran, dan kematian. Berbeda dengan Siswanto, Lutters (2009: 35) menyatakan bahwa tragedi
tidak hanya berakhir dengan kematian akan tetapi cerita yang berakhir dengan kekecewaan
dan kesedihan juga merupakan tragedi.
Hamlet
merupakan kisah drama tragedi yang sangat terkenal. Hamlet berkisah tentang seorang pangeran Hamlet yang dituntut oleh
hantu ayahnya untuk menuntut balas atas kematiaanya. Pembunuh ayahnya yaitu
pamannya sendiri, Claudius yang baru saja naik tahta dan menikahi ibu Hamlet. Hamlet
pun bertekad untuk membalaskan dendamnya. Hamlet melakukan berbagai cara untuk
dapat menjebak Claudius. Hamlet berpura-pura gila namun Polonius menyangka
bahwa Hamlet gila karena cintanya pada putrid Polonius, Ophelia. Hingga Hamlet
pun mengadakan pementasan drama yang isi ceritanya menyinggung perbuatan jahat
Claudius.
Saat Hamlet hendak menanyakan
kebenaran akan kematian ayahnya, King Hamlet
kepada ibunya, Gertrude, Hamlet marah dan menusuk tirai yang ternyata di balik
tirai itu ada Polonius. Sementara Ophelia berkabung akan kematian ayahnya, Ia
juga merasa sedih sebab Hamlet menyatakan bahwa Ia tidak mencintai Ophelia.
Ophelia akhirnya mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Laertes, kakak Ophelia, merasa geram
mendengar kabar akan kematian ayah dan saudaranya sehingga dihasut oleh
Claudius untuk bertarung dengan Hamlet dan membunuhnya. Claudius menaruh racun
di pedang dan minuman. Ternyata Laertes meninggal oleh pedang beracunnya,
sementara minuman beracun diminum oleh Gertude, Laertes dan Gertrude meninggal.
Sementara itu Hamlet pun meninggal karena racun sebelum membalaskan dendamnya
dengan meminumkan racun pada Claudius.
Hamlet
merupakan
salah satu karya dari seorang sastrawan hebat, William Shgakespeare. Shakespeare
lahir di Warwickshire, Inggris pada 26 April 1564. Sebagai sastrawan besar Inggris, bahkan
dunia, Shakespeare telah menghasilkan begitu banyak karya.
Tidak hanya drama, tetapi puisi, sonnet, dan lain sebagainya. Karya-karya
Shakespeare sangat luar biasa dan melegenda seperti Romeo and Juliet, dan juga Hamlet.
Ratu Elizabeth I sangat menyukai karya-karya Shakespeare. Karya-karyanya
selalu berkutat tentang arti hidup dan bagaimana seharusnya kita hidup.
Shakespeare akhirnya berhenti menulis pada tahun 1611. Beberapa tahun
berikutnya, tepatnya 23 April 1616 Shakespeare meninggal dunia.
E. Pembahasan
“The great doors opened. The trumpeters
raised their instruments and played a fanfare. The king and
queen swept in, followed by the queen’s son, Prince Hamlet.” (Act 1 scene 2)
“…tragedy, and the highest and most serious genres (epic and tragedy)
must represent characters of the highest social classes (kings and nobility)
acting in a way appropriate to their status and speaking in the high style” (Abrams, 1999: 61). Seperti
pernyataan Abrams mengenai konsep tragedi, bahwa tragedi merupakan the
highest genre dimana karakternya berasal dari kalangan sosial kelas atas.
Hal tersebut juga tercermin dari konsep tragedi dalam Hamlet. Kutipan
diatas menunjukkan bahwa tokoh utamanya, yaitu Hamlet merupakan seorang putra
mahkota dari kerajaan Denmark. Prince Hamlet merupakan karakter utama
dalam tragedi ini, sebagai putra mahkota kerajaan Denmark, tentu saja Ia
merupakan sosok yang sangat disegani dan juga memiliki kehidupan yang baik dan menyenangkan.
“...which required King Claudius’
permission.” (Act 1scene 2)
“He turned to his Lord Chamberlain. ‘What
does Polonius say?’” (Act 1 scene 2)
Kutipan di atas menunjukkan
bahwa tokoh Claudius dan Polonius merupakan
seorang raja. Seorang raja tentunya memiliki kedudukan tertinggi. Raja disegani
oleh rakyatnya. Mereka memiliki kehidupan yang gemilang. Kehidupan mereka
bergitu berbahagia. Terutama Claudius karena Ia baru saja ditasbihkan menjadi
seorang raja untuk menggantikan kakanya yang telah wafat. Claudius juga baru
saja menikahi janda kakaknya. Dapat dibayangkan betapa bahagianya kehidupan
Claudius. Sementara itu Polonius sebagai seorang raja merasa berbahagia karena
memiliki kehidupan yang menyenangkan yang selalu ditemani oleh putra dan
putrinya.
“because the king wished to send them on an
important mission. His son, Laertes, was there too.” (Act 1scene 2)
“Laertes, dressed for travelling, was saying
goodbye to his sister, Ophelia. They stood at the main entrance to the castle.” (Act 1 scene 3)
Laertes dan Ophelia memiliki
kehidupan yang menyenangkan karena mereka adalah putra dan putrid raja. Laertes
bahkan dipercaya untuk menjalankan
misi-misi kerajaan. Dengan begitu Laertes sangat disegani dan memiliki
posisi penting di kerajaan. Laertes sangat menyayangi Ophelia. Kehidupan mereka
begitu tenang dan damai.
‘My lord, as I was sewing in my room Lord
Hamlet came in….’(Act 2 scene 1)
‘Mad for your love?’ (Act 2
Scene 1)
‘Then he let go of me and, still staring at me, he turned his body and
made his way to the door without watching where he was going because he didn’t
take his eyes off me until he had gone.’(Act 2 scene 1)
Polonius mempercayai bahwa
Hamlet jatuh cinta pada putrinya Ophelia. Ophelia sangat bahagia mendengar hal
tersebut. Dia merasa sebagai wanita paling bahagia. Kehidupannya dipenuhi
dengan cinta dari Hamlet dimana ayahnya sendiri yang memulai dugaan bahwa
Hamlet menyukai Ophelia. Ophelia begitu bahagia Hamlet jatuh cinta kepadanya.
‘….revenge his foul and most unnatural
murder.’ (Act 1 scene 4)
‘Tell me quickly so that, with
wings as swift as meditation or thoughts of love, I may
sweep to my revenge.’ (Act 1 scene 4)
‘I find you willing, the ghost said, (Act 1 scene 4)
“Revenge tragedy or the tragedy
of blood… type of play derived from Seneca's favorite materials of
murder, revenge, ghosts, mutilation, and carnage,…” (Abrams, 1999:323)
Abrams membedakan beberapa pola
tragedi dalam drama, salah satunya adalah revenge
tragedy sebab seperti apa yang Abrams nyatakan bahwa revenge tragedy dalam ceritanya terkandung unsur ghost, murder, dan tentu saja revenge. Kutipan Hamlet diatas menunjukkan adanya pola revenge tragedy. Hal tersebut terlihat
dari adanya ghost atau hantu yang
memulai cerita tersebut dimana hantu tersebut merupakan jelmaan Raja Hamlet,
suasana hororpun muncul. Selain itu cerita Hamlet
dibangun atas dasar balas dendam. Dimana Hamlet ingin membalas dendamnya
pada orang yang telah membunuh Raja Hamlet, ayahnya.
Such a man is exhibited as suffering a change in fortune from happiness
to misery because of his mistaken choice of an action, to which he is led by …."error
of judgment" or, as it is often though less literally translated, tragic flaw” (Abrams, 1999: 322).
Kutipan di atas menunjukkan bahwa pola tragedi yaitu adanya perubahan
nasib si tokoh dimana pada awalnya tokoh mengalami kebahagiaan namun harus berakhir
dengan kemalangan karena penderitaan atau kematian. Kemalangan yang dialami
tokoh bermula dari adanya error of
judgment atau kesalahan dalam menilai dari tokoh.
‘You shouldn’t have believed me. Virtue
can’t compete with our natural sinfulness. I didn’t love you.’ (Act 3 scene 1)
Ophelia salah dalam menilai
Hamlet. Ophelia menilai bahwa Hamlet sangat mencintainya. Akantetapi pada
kutipan di atas menunjukkan bahwa Hamlet menentang keras pernyataan tersebut.
Hamlet menyatakan bahwa Ia tidak mencintai Ophelia. Kesalahan Ophelia dalam
menilai cinta Hamlet membawanya kepada kehancuran.
“I am
very proud, revengeful, ambitious …. and with more offences in mind than I have
thoughts to conceive them,..” (Act 3 scene 1)
Hamlet merupakan sosok yang
ambisius, seperti yang ditunjukkan pada kutipan di atas, Hamlet penuh dengan
dendam dan Ia ingin membalaskan kematian ayahnya dengan keambiusannya yang
memulai tragedy bagi kehidupan semua tokoh. Penilaian Hamlet akan pembalasan
dendam tersebut tidak sejalan dengan segala tindakannya seperti yang ada pada
kutipan di bawah ini,
“He saw the still form of his uncle kneeling
before the altar. He drew his sword and tiptoed into the chapel and stood at
the back. He could do it, right now, easily, while he was praying.” (Act 3
scene 3)
Kutipan tersebut menunjukkan
bahwa penilaian Hamlet salah besar. Ia memiliki kesempatan bagus untuk
membalaskan dendamnya akan tetapi Ia menilai hal tersebut tidak baik jika
dilakukan saat Claudius sedang berdo’a. Sehingga Hamlet mengurungkan niatnya
untuk membunuh Claudius saat itu.
Claudius watched, powerless, as she drank
from the poisoned cup. It was too late to stop her. (Act 5 scene 2)
Kutipan diatas menunjukkan bahwa
Caludius salah dalam menilai. Pada awalnya Claudius bermaksud ingin membunuh
Hamlet dengan racun yang dimasukkan dalam minuman namun ternyata istrinya
sendiri yang meminum racun tersebut. Ide untuk menambahkan racun pada pedang
dan minuman membawa para tokoh hancur dalam kematian yang mengerikan.
‘Hamlet was
astonished. It was Ophelia!
The attendants lay her body in the grave.’ (Act
5 scene 1)
‘Hamlet, himself fighting for breath as he
succumbed to the power of the poison, forgave him. He struggled to his feet and
Horatio helped him to stand. ‘I’m dead, Horatio.’ (Act 5 scene 2)
‘Claudius’ body sprawled across his chair.
His mother lay, crumpled, beside her chair. ‘Poor queen, adieu,’ he said. The
courtiers were silent. ‘You, pale and trembling at these events, are dumb
onlookers.’ (Act 5 scene 2)
Pada akhir cerita para tokoh
mengalami nasib yang malang, mereka meninggal dengan cara yang mengerikan.
Seperti pada kutipan-kutipan di atas dimana Ophelia pada akhirnya meninggal
dengan cara yang tragis yaitu bunuh diri. Sementara itu Claudius meninggal
karena ulahnya sendiri, Ia meninggal karena racun yang Ia siapkan untuk
membunuh Hamlet. Ibu Hamlet, Gertrude yang merupakan istri Claudius meninggal
akibat kesalahan Claudius yang menaruh racun di gelas dengan maksud agar Hamlet
meminumnya namun malah istrinya sendiri yang meminumnya. Dan sang tokoh utama,
Hamlet meninggal pula karena racun tersebut.
F. Kesimpulan
Tragedi merupakan unsur yang sangat mempengaruhi
suksesnya cerita Hamlet. Shakespeare
mengeksploitasi tragedi dalam cerita dramanya, Hamlet yang ternyata memukau banyak orang. Bahkan hingga kini Hamlet menjadi legenda. Tragedi
merupakan nyawa dalam kesuksesan cerita Hamlet.
Referensi
Armstrong,
Karen. 1993. Sejarah Tuhan: Kisah
Pencarian Tuhan yang Dilakukan oleh Orang-orang Yahudi, Kristen, dan Islam
Selama 4.000 Tahun atau The History of God: The 4,000-Year Quest of Judaism,
Christianity and Islam. Terj. Zaimul Am. New York: Ballantine Books.
Lutters,
Elizabeth. 2009. Kunci Sukses: Menulis
Skenario. Malang: Grasindo.
Nurrachman,
Dian. 2013. Classical Critical Theory: A Student Course Book. Bandung: Elsa
Writes publishing.
Shaari,
Rahman. 2001. Bimbingan Istilah Sastera.
Kuala Lumpur: Utusan Publication and Distributors Sdn Bhd.
Siswanto,
Wahyudi. 2008. Pengantar Teori Sastra. Malang:
Grasindo.
Strathern,
Paul. 1997. 90 Menit Bersama Aristoteles atau
Aristoteles in 90 Minutes. Terj.
Frans Kowa. Chicago: Irvan R. Dee, Inc.
Sutrisno,
Mudji. 2006. Oase Estetis: Estetika dalam
Kata dan Sketza. Yogyakarta: Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar