Jumat, 07 Februari 2014

Eksploitasi Tragedi dalam Drama Karya Shakespeare “Hamlet”


Sarah Fitri Rabbani
1211503125
BSI/V/D
Drama
Eksploitasi Tragedi dalam  Drama Karya Shakespeare
“Hamlet”
A.    Pendahuluan

Hamlet begitu melegenda. Hamlet memiliki keunikan tersendiri dimana cerita yang dibangun sangatlah luar biasa. Hamlet memiliki ‘magnet’ yang mampu membuatnya selalu dikenang sepanjang masa. Seperti diketahui bahwa Hamlet merupakan karya William Shakespeare yang dipublikasikan sekitar tahun 1599-1601. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa karisma Hamlet tetap mempesona bahkan hingga saat ini.
Suatu karya, dalam hal ini cerita, memiliki unsur-unsur dimana satu sama lain saling mendukung dan membangun karya tersebut menjadi begitu luar biasa. Begitu pula dengan Hamlet karya Shakespeare yang begitu melegenda. Unsur-unsur dalam cerita Hamlet saling berjkaitan dan mendukung satu sama lain sehingga mampu tercipta karya yang luar biasa. Plot, penokohan, dan unsure lainnya merupakan nyawa dalam cerita yang pengarang mainkan untuk membentuk suatu karya menjadi lebih hidup.
Tragedi merupakan salah satu unsur dalam drama Hamlet yang menjadikannya begitu luar biasa. Hamlet dan tragedinya tidak dapat terpisahkan. Hamlet meleganda dapat dikatakan karena tragedinya. Hamlet melekat dengan tragedinya dimana ‘Eksploitasi’ akan tragedi dalam Hamlet merupakan nyawa dari cerita yang mengantarkan Hamlet menjadi begitu luar biasa dan mampu melegenda.
















B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana tragedi ‘dieksploitasi’ dalam Hamlet?
2.      Apakah pola tragedi dalam cerita Hamlet?

C.     Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui ‘eksploitasi’ tragedi dalam Hamlet.
2.      Untuk mengetahui pola tragedi dalam cerita Hamlet.
















D.    Kajian Teori

 A tragedy, then, is the imitation of an action that is serious and also, as having magnitude, complete in itself;………”. (Aristoteles dalam Nurrachman, 2013: 24). Aristoteles memberikan definisi mengenai tragedi dalam drama sebagai suatu imitasi dari perbuatan manusia dimana dalam ceritanya terkandung keseriusan serta kehebatan. Teori tragedi yang dicanangkan oleh Aristoteles memberikan gambaran umum mengenani bagaimana suatu cerita dalam drama dibangun berdasarkan unsur keseriusan dan juga terkandung kehebatan di dalamnya.
            Aristoteles selanjutnya menjelaskan teori tragedi dimanana unsur penting yang harus ditimbulkan serta ditonjolkan dari tragedi yaitu “each kind brought in separately in the parts of the work; in dramatic,…… with incidents arousing pity and fear, wherewith to accomplish its catharsis of such emotions.” Aristoteles menekankan tragedi dengan adanya penonjolan dari “arousing pity and fear” dalam cerita. Dengan adanya “arousing pity and fear” diharapkan akan menimbulkan ‘catharsis’-perasaan dimana adanya penyucian diri- dalam diri penonton. Catharsis akan memberikan pengaruh kepada penonton dimana saat penonton merasa tersentuh oleh cerita tragedi tersebut penonton akan mengambil pelajaran baik dari cerita tersebut yang selanjutnya diaplikasikan dalam kehidupan sebagai penyucian akan dirinya. Armstrong (1993: 69) menambahkan bahwa tragedi mengakibatkan munculnya chatarsis dengan pengertian sebagai purifikasi rasa takut dan iba yang berujung pada pengalaman kelahiran kembali.
            Sutrisno (2006: 66) memaparkan lebih lanjut bahwa konsep catharsis yang dicanangkan oleh Aristoteles mengenai teori tragedi bahwa catharsis merupakan libatan emosi-emosi penonton yang subjektif ketika bertemu dengan faktor-faktor objektif dari tragedi. Faktor-faktor objektif tersebut yaitu imitasi atas hal baik, perbuatan baik, media yang digunakannya merupakan bahasa yang menyenangkan, serta cara pergelarannya melalui akting.
             Strathern (1997: 18) menyatakan bahwa tragedi seperti pandangan Aristoteles bertujuan untuk membangkitkan kesedihan dan ketakutan, sehingga emosi semacam itu harus disucikan melalui sebuah pertunjukan. Dengan demikian drama tragedi memiliki tujuan serta fungsi yang utama yang harus ditonjolkan yaitu sebagai sarana penyadaran bagi masyarakat karena melalui tragedi masyarakat ditingkatkan kesadaran akan rasa sehingga akan menimbulkan adanya penucian diri, dengan meniru segala perbuatan baik dan nilai baik dari cerita tesebut.
Berkiblat dari pandangan Aristoteles, Abrams (1999: 321) secara jelas mendefinisikan tragedi sebagai “the term is broadly applied to literary, and especially to dramatic, representations of serious actions which eventuate in a disastrous conclusion for the protagonist (the chief character)”.  Tragedi merupakan istilah yang melekat dengan drama, dimana drama semakin diperkaya dengan adanya tragedi. Tragedi merepresentasikan suatu kejadian buruk atau bencana yang dialami oleh karakter utama dalam cerita. “…tragedy, and the highest and most serious genres (epic and tragedy) must represent characters of the highest social classes (kings and nobility) acting in a way appropriate to their status and speaking in the high style” (Abrams, 1999: 61). Tragedi menjadi sangat utama dalam pementasan drama sebab tragedi dianggap sebagai genre dalam sastra, khususnya dalam drama, merupakan “the highest and most serious genres”. Tragedi dianggap sebagai “the highest genre” karena dalam tragedi karakter dalam ceritanya menunjukan karakter dari kelas social tertinggi seperti seorang raja, atau berasal dari keluarga kerajaan, ataupun seorang yang merupakan bangsawan. Selain itu tragedi merepresentasikan setiap perilaku dari kaum atas, orang-orang dari kelas sosial tinggi.
Abrams (1999: 322) menyatakan kembali pandangan Aristoteles mengenai konsep tragedi dalam drama “fact that many tragic representations of suffering and defeat leave an audience feeling not depressed, but relieved, or even exalted. In the second place, ‘the pleasure of pity and fear,’ as the basic way to distinguish the tragic from comic or other forms,…..the dramatist's aim to produce this effect in the highest degree as the principle that determines the choice and moral qualities of a tragic protagonist and the organization of the tragic plot”. Tragedi, seperti yang telah dibicarakan sebelumnya, tidak hanya semata-mata dinikmati sebagai hiburan akan tetapi lebih daripada itu tragedi memiliki fungsi bahkan dapat dikatakan sebagai ‘misi’ untuk para penonton agar menimbulkan chatarsis dimana akan timbul penyucian diri sebagai aplikasi dari percontohan perilaku baik serta nilai-nilai moral baik yang ada pada tragedi. Cerita dalam tragedi dijadikan sebagai gambaran dan agar penonton mampu menilai perbuatan seperti apa yang semestinya dilakukan agar mendapat hidup yang lebih baik dan tidak tragis seperti tokoh dalam cerita.
“Such a man is exhibited as suffering a change in fortune from happiness to misery because of his mistaken choice of an action, to which he is led by …."error of judgment" or, as it is often though less literally translated, tragic flaw” (Abrams, 1999: 322). Abrams menyatakan bahwa dalam tragedi yang dimunculkan atau yang ditonjolkan adalah adanya perubahan nasib sang tokoh dimana pada awalnya sang tokoh memiliki nasib yang baik, kehidupan yang baik namun seketika nasibnya berubah dimana sang tokoh mengalami nasib yang buruk. Atau secara singkat dapat dikatakan perubahan yang dialami sang tokoh dari kebahagiaan yang berubah jadi kedukaan. Dalam tragedi terdapat suatu pola ‘error of judgement’ atau yang sering dikenal sebagai ‘tragic flaw’ diamana nasib tragis sang tokoh berawal dari adanya salah menilai dan salah mengambil keputusan.
Abrams (1999: 323) membedakan tragedi menjadi beberapa pola tragedi, seperti berikut:
a.      Medieval tragedy
b.      Senecan tragedy
c.       Revenge tragedy
d.      Domestic tragedy

Sejalan dengan Abrams, Shaari (2001: 21) menyatakan bahwa tragedi dalam drama terjadi akibat kesalahan sang tokoh dalam menilai. Sang tokoh salah mengambil penilaian dan tindakan dimana dimulai dengan rasa cemburu, bercita-cita tinggi, dan lain sebagainya, sehingga menimbulkan duka yang berakibat penderitaan dan kematian sang tokoh.
Siswanto (2008: 166) menambahkan pernyataan Shaari, bahwa dalam drama tragedi para tokoh mengalami kesedihan dan kemuraman yang mengantarkannya kepada keputusasaan dan juga kehancuran, dan kematian. Berbeda dengan Siswanto,  Lutters (2009: 35) menyatakan bahwa tragedi tidak hanya berakhir dengan kematian akan tetapi cerita yang berakhir dengan kekecewaan dan kesedihan juga merupakan tragedi.













            Hamlet merupakan kisah drama tragedi yang sangat terkenal. Hamlet berkisah tentang seorang pangeran Hamlet yang dituntut oleh hantu ayahnya untuk menuntut balas atas kematiaanya. Pembunuh ayahnya yaitu pamannya sendiri, Claudius yang baru saja naik tahta dan menikahi ibu Hamlet. Hamlet pun bertekad untuk membalaskan dendamnya. Hamlet melakukan berbagai cara untuk dapat menjebak Claudius. Hamlet berpura-pura gila namun Polonius menyangka bahwa Hamlet gila karena cintanya pada putrid Polonius, Ophelia. Hingga Hamlet pun mengadakan pementasan drama yang isi ceritanya menyinggung perbuatan jahat Claudius.
            Saat Hamlet hendak menanyakan kebenaran akan kematian ayahnya, King Hamlet kepada ibunya, Gertrude, Hamlet marah dan menusuk tirai yang ternyata di balik tirai itu ada Polonius. Sementara Ophelia berkabung akan kematian ayahnya, Ia juga merasa sedih sebab Hamlet menyatakan bahwa Ia tidak mencintai Ophelia. Ophelia akhirnya mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
            Laertes, kakak Ophelia, merasa geram mendengar kabar akan kematian ayah dan saudaranya sehingga dihasut oleh Claudius untuk bertarung dengan Hamlet dan membunuhnya. Claudius menaruh racun di pedang dan minuman. Ternyata Laertes meninggal oleh pedang beracunnya, sementara minuman beracun diminum oleh Gertude, Laertes dan Gertrude meninggal. Sementara itu Hamlet pun meninggal karena racun sebelum membalaskan dendamnya dengan meminumkan racun pada Claudius.



Hamlet merupakan salah satu karya dari seorang sastrawan hebat, William Shgakespeare. Shakespeare lahir di Warwickshire, Inggris pada 26 April 1564.  Sebagai sastrawan besar Inggris, bahkan dunia, Shakespeare telah menghasilkan begitu banyak karya.
Tidak hanya drama, tetapi puisi, sonnet, dan lain sebagainya. Karya-karya Shakespeare sangat luar biasa dan melegenda seperti Romeo and Juliet, dan juga Hamlet. Ratu Elizabeth I sangat menyukai karya-karya Shakespeare. Karya-karyanya selalu berkutat tentang arti hidup dan bagaimana seharusnya kita hidup. Shakespeare akhirnya berhenti menulis pada tahun 1611. Beberapa tahun berikutnya, tepatnya 23 April 1616 Shakespeare meninggal dunia.














E.     Pembahasan
“The great doors opened. The trumpeters raised their instruments and played a fanfare. The king and queen swept in, followed by the queen’s son, Prince Hamlet.” (Act 1 scene 2)
“…tragedy, and the highest and most serious genres (epic and tragedy) must represent characters of the highest social classes (kings and nobility) acting in a way appropriate to their status and speaking in the high style” (Abrams, 1999: 61). Seperti pernyataan Abrams mengenai konsep tragedi, bahwa tragedi merupakan the highest genre dimana karakternya berasal dari kalangan sosial kelas atas. Hal tersebut juga tercermin dari konsep tragedi dalam Hamlet. Kutipan diatas menunjukkan bahwa tokoh utamanya, yaitu Hamlet merupakan seorang putra mahkota dari kerajaan Denmark. Prince Hamlet merupakan karakter utama dalam tragedi ini, sebagai putra mahkota kerajaan Denmark, tentu saja Ia merupakan sosok yang sangat disegani dan juga memiliki kehidupan yang baik dan menyenangkan.
“...which required King Claudius’ permission.” (Act 1scene 2)
“He turned to his Lord Chamberlain. ‘What does Polonius say?’” (Act 1 scene 2)
Kutipan di atas menunjukkan bahwa tokoh Claudius dan Polonius merupakan seorang raja. Seorang raja tentunya memiliki kedudukan tertinggi. Raja disegani oleh rakyatnya. Mereka memiliki kehidupan yang gemilang. Kehidupan mereka bergitu berbahagia. Terutama Claudius karena Ia baru saja ditasbihkan menjadi seorang raja untuk menggantikan kakanya yang telah wafat. Claudius juga baru saja menikahi janda kakaknya. Dapat dibayangkan betapa bahagianya kehidupan Claudius. Sementara itu Polonius sebagai seorang raja merasa berbahagia karena memiliki kehidupan yang menyenangkan yang selalu ditemani oleh putra dan putrinya.
“because the king wished to send them on an important mission. His son, Laertes, was there too.” (Act 1scene 2)
“Laertes, dressed for travelling, was saying goodbye to his sister, Ophelia. They stood at the main entrance to the castle.” (Act 1 scene 3)
Laertes dan Ophelia memiliki kehidupan yang menyenangkan karena mereka adalah putra dan putrid raja. Laertes bahkan dipercaya untuk menjalankan  misi-misi kerajaan. Dengan begitu Laertes sangat disegani dan memiliki posisi penting di kerajaan. Laertes sangat menyayangi Ophelia. Kehidupan mereka begitu tenang dan damai.
‘My lord, as I was sewing in my room Lord Hamlet came in….’(Act 2 scene 1)
‘Mad for your love?’ (Act 2 Scene 1)
‘Then he let go of me and, still staring at me, he turned his body and made his way to the door without watching where he was going because he didn’t take his eyes off me until he had gone.’(Act 2 scene 1)
Polonius mempercayai bahwa Hamlet jatuh cinta pada putrinya Ophelia. Ophelia sangat bahagia mendengar hal tersebut. Dia merasa sebagai wanita paling bahagia. Kehidupannya dipenuhi dengan cinta dari Hamlet dimana ayahnya sendiri yang memulai dugaan bahwa Hamlet menyukai Ophelia. Ophelia begitu bahagia Hamlet jatuh cinta kepadanya.
            ‘….revenge his foul and most unnatural murder.’ (Act 1 scene 4)
 ‘Tell me quickly so that, with wings as swift as meditation or thoughts of love, I may sweep to my revenge.’ (Act 1 scene 4)
‘I find you willing, the ghost said, (Act 1 scene 4)
“Revenge tragedy or the tragedy of blood… type of play derived from Seneca's favorite materials of murder, revenge, ghosts, mutilation, and carnage,…” (Abrams, 1999:323)
Abrams membedakan beberapa pola tragedi dalam drama, salah satunya adalah revenge tragedy sebab seperti apa yang Abrams nyatakan bahwa revenge tragedy dalam ceritanya terkandung unsur ghost, murder, dan tentu saja revenge. Kutipan Hamlet diatas  menunjukkan adanya pola revenge tragedy. Hal tersebut terlihat dari adanya ghost atau hantu yang memulai cerita tersebut dimana hantu tersebut merupakan jelmaan Raja Hamlet, suasana hororpun muncul. Selain itu cerita Hamlet dibangun atas dasar balas dendam. Dimana Hamlet ingin membalas dendamnya pada orang yang telah membunuh Raja Hamlet, ayahnya.
Such a man is exhibited as suffering a change in fortune from happiness to misery because of his mistaken choice of an action, to which he is led by …."error of judgment" or, as it is often though less literally translated, tragic flaw” (Abrams, 1999: 322).
Kutipan di atas menunjukkan bahwa pola tragedi yaitu adanya perubahan nasib si tokoh dimana pada awalnya tokoh mengalami kebahagiaan namun harus berakhir dengan kemalangan karena penderitaan atau kematian. Kemalangan yang dialami tokoh bermula dari adanya error of judgment atau kesalahan dalam menilai dari tokoh.
‘You shouldn’t have believed me. Virtue can’t compete with our natural sinfulness. I didn’t love you.’ (Act 3 scene 1)
Ophelia salah dalam menilai Hamlet. Ophelia menilai bahwa Hamlet sangat mencintainya. Akantetapi pada kutipan di atas menunjukkan bahwa Hamlet menentang keras pernyataan tersebut. Hamlet menyatakan bahwa Ia tidak mencintai Ophelia. Kesalahan Ophelia dalam menilai cinta Hamlet membawanya kepada kehancuran.
 “I am very proud, revengeful, ambitious …. and with more offences in mind than I have thoughts to conceive them,..” (Act 3 scene 1)
Hamlet merupakan sosok yang ambisius, seperti yang ditunjukkan pada kutipan di atas, Hamlet penuh dengan dendam dan Ia ingin membalaskan kematian ayahnya dengan keambiusannya yang memulai tragedy bagi kehidupan semua tokoh. Penilaian Hamlet akan pembalasan dendam tersebut tidak sejalan dengan segala tindakannya seperti yang ada pada kutipan di bawah ini,
“He saw the still form of his uncle kneeling before the altar. He drew his sword and tiptoed into the chapel and stood at the back. He could do it, right now, easily, while he was praying.” (Act 3 scene 3)
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa penilaian Hamlet salah besar. Ia memiliki kesempatan bagus untuk membalaskan dendamnya akan tetapi Ia menilai hal tersebut tidak baik jika dilakukan saat Claudius sedang berdo’a. Sehingga Hamlet mengurungkan niatnya untuk membunuh Claudius saat itu.
Claudius watched, powerless, as she drank from the poisoned cup. It was too late to stop her. (Act 5 scene 2)
Kutipan diatas menunjukkan bahwa Caludius salah dalam menilai. Pada awalnya Claudius bermaksud ingin membunuh Hamlet dengan racun yang dimasukkan dalam minuman namun ternyata istrinya sendiri yang meminum racun tersebut. Ide untuk menambahkan racun pada pedang dan minuman membawa para tokoh hancur dalam kematian yang mengerikan.
‘Hamlet was astonished. It was Ophelia!
The attendants lay her body in the grave.’ (Act 5 scene 1)
‘Hamlet, himself fighting for breath as he succumbed to the power of the poison, forgave him. He struggled to his feet and Horatio helped him to stand. ‘I’m dead, Horatio.’ (Act 5 scene 2)
‘Claudius’ body sprawled across his chair. His mother lay, crumpled, beside her chair. ‘Poor queen, adieu,’ he said. The courtiers were silent. ‘You, pale and trembling at these events, are dumb onlookers.’ (Act 5 scene 2)
Pada akhir cerita para tokoh mengalami nasib yang malang, mereka meninggal dengan cara yang mengerikan. Seperti pada kutipan-kutipan di atas dimana Ophelia pada akhirnya meninggal dengan cara yang tragis yaitu bunuh diri. Sementara itu Claudius meninggal karena ulahnya sendiri, Ia meninggal karena racun yang Ia siapkan untuk membunuh Hamlet. Ibu Hamlet, Gertrude yang merupakan istri Claudius meninggal akibat kesalahan Claudius yang menaruh racun di gelas dengan maksud agar Hamlet meminumnya namun malah istrinya sendiri yang meminumnya. Dan sang tokoh utama, Hamlet meninggal pula karena racun tersebut.







F.      Kesimpulan
Tragedi merupakan unsur yang sangat mempengaruhi suksesnya cerita Hamlet. Shakespeare mengeksploitasi tragedi dalam cerita dramanya, Hamlet yang ternyata memukau banyak orang. Bahkan hingga kini Hamlet menjadi legenda. Tragedi merupakan nyawa dalam kesuksesan cerita Hamlet.













Referensi
Armstrong, Karen. 1993. Sejarah Tuhan: Kisah Pencarian Tuhan yang Dilakukan oleh Orang-orang Yahudi, Kristen, dan Islam Selama 4.000 Tahun atau The History of God: The 4,000-Year Quest of Judaism, Christianity and Islam. Terj. Zaimul Am. New York: Ballantine Books.

Lutters, Elizabeth. 2009. Kunci Sukses: Menulis Skenario. Malang: Grasindo.

Nurrachman, Dian. 2013. Classical Critical Theory: A Student Course Book. Bandung: Elsa Writes publishing.

Shaari, Rahman. 2001. Bimbingan Istilah Sastera. Kuala Lumpur: Utusan Publication and Distributors Sdn Bhd.

Siswanto, Wahyudi. 2008. Pengantar Teori Sastra. Malang: Grasindo.
Strathern, Paul. 1997. 90 Menit Bersama Aristoteles atau Aristoteles in 90 Minutes. Terj. Frans Kowa. Chicago: Irvan R. Dee, Inc.

Sutrisno, Mudji. 2006. Oase Estetis: Estetika dalam Kata dan Sketza. Yogyakarta: Kanisius.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar